Apa Maksud KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Apa maksud dengan KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga

 Apa maksud dengan KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga?

KDRT biasa disebut juga domestic violence adalah sebuah bentuk kekerasan berbasis gender yang sering terjadi di ranah setiap personal. 

Kekerasan dalam rumah tangga ini seringnya terjadi dalam hubungan relasi personal, di mana pelaku biasanya merupakan orang yang dikenal dengan baik serta dekat oleh korban.

Misal tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu. 

KDRT juga bisa ada di dalam hubungan pacaran, bahkan sering juga dialami oleh orang-orang yang bekerja sebagai asisten rumah tangga dan menetap di dalam rumah tangga tersebut. 

Kekerasan dalam rumah tangga ini juga diartikan sebagai, kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.

Di dalam UU PKDRT pasal 1, disebutkan bahwa maksud KDRT adalah,

... sebuah perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
              
Secara bahasa awam, KDRT juga diartikan sebagai suami yang kasar terhadap istrinya, dan seringnya istri tidak berdaya untuk meninggalkannya.
Sehingga tidak jarang banyak yang sering mempertanyakan haruskah bertahan dengan suami yang kasar demikian?


Sumber: 
  • https://komnasperempuan.go.id/instrumen-modul-referensi-pemantauan-detail/menemukenali-kekerasan-dalam-rumah-tangga-kdrt
  • https://www.parentingbyrey.com/2022/11/haruskah-bertahan-dengan-suami-yang-kasar.html

Related Posts

Subscribe Our Newsletter